Pernahkah anda belanja di mini market, dan di tawarkan untuk suruh isi pulsa dan transaksi lain nya..
itulah kenapa skrang tiap mini market jual pulsa,jasa pembayaran listrik,tv langganan,internet,cicilan kendaraan, BPJS, tiket pesawat dan kereta. Sampai bank pun mempromosikan dgn kalimat tingkat kan transaksi anda, dapat kan hadiah undian bla bla bla. . .
dari mana untungnya?
Yapz dari biaya admin transaksi anda! BIAYA ADMIN..setiap transaksi dikenakan biaya admin antara 2000 sd 5000..
tinggal dikali jumlah transaksi yg orang lakukan di bank dan mini market,sumber pemasukan terbesar bank saat ini..
namanya BIAYA ADMIN.. Mulai dr biaya pemeliharaan,cek saldo, apalagi transfer, bayar listrik,air, pulsa,tiket, dan transaksi apapun ada BIAYA ADMIN.
Sebuah bank dengan ribuan cabangnya dan jutaan nasabahnya..ada berapa transaksi sebulan yg dikenakan biaya admin.bayar listrik,air,tv langganan,internet,dll..
katakan sebuah bank dg 10juta nasabah, setiap bulan setiap nasabah 5x transaksi, dikenakan admin 2000 saja setiap transaksi. Maka 10jt x 2000 x 5 = 50 milyar hasilnya.
Hasil survey menunjukkan ada 350 trilyun penghasilan seluruh bank di total hanya dari BIAYA ADMIN. . Dan itu hanya di nikmati oleh pengusaha2 besar saja sperti bank dan mini market.
Walaupun anda mereferensikan orang2 untuk melakukan pembayaran di bank atau di minimarket anda hanya akan dpet ucapkan terima kasih 😅 Bagaimana kalau biaya2 ADMIN itu skrng dikembalikan kepada anda jadi cash back..dan tiap anda referensikan orang.. anda di bayar biaya marketing..dan setiap orang yg transaksi anda dpt royalty bagi hasil dr biaya admin mereka..
berapa potensi penghasilan yg bisa anda dapatkan..yap betul bisa puluhan juta perbulan.. Itulah yg dibuat oleh Ustadz Yusuf Mansur di PAYTREN.. Alihkan bayar2 anda melalui PAYTREN..maka semua Pengeluaran BIAYA ADMIN anda jadi sumber PENGHASILAN Anda..
Masihkah anda mikir2 buat daftar PayTren...??
BAgi yang minat inbox aja ya..
Info lebih lanjut hubungi:
Tlp : 085281032012
Wa/sms : 085710143994
BBM 5BD35900
Salam sukses berjamaah
0 comments